Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Terkena Dampaknya

📷 Istimewa
📷 Istimewa

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap 60 negara, termasuk Indonesia, pada 9 April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia, yang berpotensi mengurangi daya saing ekspor ke pasar Amerika.

Trump menyebut kebijakan ini sebagai “liberation day” atau tarif resiprokal, dengan alasan menekan defisit perdagangan AS. Pemerintah Indonesia mencatat bahwa defisit perdagangan antara kedua negara mencapai sekitar 18 miliar dolar AS, mendorong Trump untuk membatasi impor dari Indonesia.

📷 Ilustrasi dibuat oleh AI

Kisah Seru : Pewaris Panglima Hitam

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkritik langkah Trump, menyebut kebijakan ini lebih bersifat transaksional ketimbang berdasarkan prinsip ekonomi. Menurutnya, tarif tinggi tanpa dasar ekonomi hanya akan memperburuk hubungan dagang dan menghambat pertumbuhan global.

Presiden Prabowo Subianto memilih jalur diplomasi untuk menghadapi kebijakan ini. Ia menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat terkait untuk memimpin negosiasi dengan pemerintah AS.

Baca Juga:

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengonfirmasi bahwa delegasi Indonesia akan bertemu pejabat AS pada 17 April 2025 guna membahas solusi perdagangan. Indonesia berencana menawarkan skema “pa po” atau impas, di mana nilai surplus perdagangan senilai 17 miliar dolar AS akan diimbangi dengan pembelian produk Amerika.

Prabowo mengusulkan agar Indonesia mengimpor LPG, minyak, alat teknologi pengeboran, serta gandum dan kapas dari Amerika sebagai bagian dari solusi. Langkah ini diharapkan dapat meredam ketegangan sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.

Baca : Langkah Yang Tak Terhentikan

Selain itu, Kementerian Keuangan menyiapkan strategi pengurangan beban tarif bagi pengusaha Indonesia. Salah satunya adalah reformasi administrasi perpajakan dan pemangkasan tarif pajak impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen.

Indonesia juga menawarkan penyesuaian tarif bea masuk dan penurunan tarif ekspor minyak kelapa sawit guna membantu pelaku usaha menghadapi dampak kebijakan baru AS.

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *