Transjakarta Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Respons Isu Pelecehan Seksual

Avatar photo
oplus_2

JAKARTA | PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas di lingkungan kerja dengan memastikan setiap karyawan mendapatkan perlakuan yang setara, aman, dan bebas dari diskriminasi. Dari total 6.538 karyawan, lebih dari 15 persen merupakan perempuan yang berperan aktif di berbagai posisi strategis, mulai dari jajaran direksi hingga petugas layanan lapangan.

“Direksi berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang setara dan inklusif dengan menerapkannya dalam bentuk regulasi formal,” ujar Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta dikutip dari siaran resminya, Kamis (12/11/2025).

Komitmen terhadap inklusivitas itu diwujudkan melalui penerapan Peraturan Direksi (Perdir) No. 53 Tahun 2025 tentang lingkungan kerja inklusif, setara, dan bebas diskriminasi. Transjakarta juga membentuk Satgas LENTERA (Lingkungan Kerja Aman dan Setara) serta Ombudsman internal sebagai wadah pelaporan dan pendampingan bagi korban kekerasan di tempat kerja. Karyawan dapat bergabung menjadi relawan dalam satgas tersebut untuk membantu menjaga budaya kerja yang aman dan saling menghormati.

Informasi ini disampaikan menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) oleh dua atasannya sejak Mei 2025. Kasus tersebut ramai dikabarkan hingga unjuk rasa dari sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur kemarin.Menanggapi hal itu, manajemen menegaskan bahwa prinsip inklusivitas dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama.

“Karyawan yang bersangkutan telah menerima Surat Peringatan Kedua (SP2). Jika ditemukan bukti baru, tindakan tegas hingga pemutusan hubungan kerja akan dilakukan,” kata Ayu.

Transjakarta memastikan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran di lingkungan kerja. Perusahaan berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban dan terus memperkuat mekanisme pengawasan internal agar nilai-nilai inklusivitas tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *