JAKARTA, INDONEWSIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai rawan roboh dan membahayakan keselamatan warga. Penertiban dilakukan menyusul…
Rawan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


