Nusantara, *  

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan mulai Juni 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 9,4 juta…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.