Internsional  

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap 60 negara, termasuk Indonesia, pada 9 April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia, yang berpotensi mengurangi daya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.