JAKARTA – Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan telah memenuhi ketentuan AD/ART. Ia menyebut Syuriyah memastikan bahwa ketentuan kuorum 50 persen plus satu telah terlampaui sejak awal rapat, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan legalitas pelaksanaannya.
Nuh menjelaskan bahwa daftar kehadiran peserta rapat lengkap dan terdokumentasi. Menurut Syuriyah, tidak benar jika pleno disebut tidak kuorum, sebab unsur tanfidziyah dan syuriyah hadir, termasuk Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Ia menegaskan bahwa rapat pleno tidak mensyaratkan seluruh unsur hadir penuh, selama ambang kehadiran minimum terpenuhi.
Lebih lanjut, Nuh menyatakan bahwa para pengurus tidak perlu khawatir atas legitimasi hasil pleno tersebut. Syuriyah menilai seluruh proses sudah berjalan sesuai konstitusi organisasi.
“Sah, sudah. Tidak perlu dipertanyakan lagi,” kata Nuh di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/12) menutup penegasan bahwa keputusan pleno memiliki dasar hukum yang kuat.









