Program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata menghadapi sorotan tajam setelah salah satu mitra, Ira Mesra, mengungkapkan kerugian yang mencapai Rp975 juta. Ira juga mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sejak program dimulai pada Februari 2025.
“Menyesalkan tindakan Yayasan MBN yang tidak membayarkan hak mitra dapur kami,” ujar kuasa hukumnya, Danna Harly Putra.
Ketidaksesuaian dalam kontrak menjadi salah satu pemicu konflik. Harly menjelaskan bahwa biaya per porsi makanan dalam kontrak seharusnya seragam sebesar Rp15.000 untuk semua jenjang pendidikan. Namun, mitra baru mengetahui adanya perbedaan harga setelah program berjalan.
“Harga untuk jenjang PAUD hingga kelas 3 SD hanya Rp13.000, berbeda dengan kelas 4 hingga 6 yang tetap Rp15.000,” tambah Harly.
Selain itu, dari harga per porsi tersebut, mitra masih harus menerima potongan sebesar Rp2.500. Ira juga menanggung seluruh biaya operasional, termasuk bahan pangan, listrik, dan gaji karyawan, tanpa mendapatkan pembayaran dari yayasan hingga kini.
“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan hak klien kami, langkah hukum akan ditempuh,” tegas Harly dalam konferensi pers.
Kasus ini membuka pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan dana program pemerintah yang melibatkan yayasan. Penyelesaian konflik antara mitra dan yayasan menjadi isu penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Saat ini, Ira bersiap untuk melaporkan Yayasan MBN ke pihak berwajib, menciptakan preseden hukum untuk mitra program sosial lainnya di masa depan.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber yang disertakan.