SGY Apresiasi Ketegasan Pramono Anung Pertahankan RDF Rorotan

Avatar photo

JAKARTA – Pemerhati kebijakan publik Sugiyanto (SGY) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo atas sikap tegasnya dalam mempertahankan operasional RDF Rorotan, meski sempat diminta dihentikan sementara akibat keluhan bau dari warga sekitar.

Menurut SGY, keputusan Gubernur Pramono dalam mendukung keberlanjutan RDF Rorotan mencerminkan kepemimpinan yang visioner dan berorientasi pada solusi jangka panjang terhadap persoalan klasik persampahan di Jakarta.

“Gubernur Pramono menunjukkan sikap negarawan. Ia tidak menyalahkan siapa pun, tetapi fokus menyelesaikan persoalan dengan langkah nyata,” ujar SGY di Jakarta, Rabu (5/11).

Sebelumnya, Gubernur Pramono sempat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menghentikan sementara uji coba RDF Rorotan di Kecamatan Cilincing setelah muncul keluhan bau menyengat. Namun, ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut harus tetap dijalankan setelah seluruh aspek teknis disempurnakan, termasuk sistem pengangkutan dan pengendalian air lindi.

“RDF Rorotan harus tetap dijalankan. Kita benahi dulu teknisnya agar tidak mengganggu masyarakat,” tegas Pramono di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Fasilitas RDF Rorotan kini memasuki tahap commissioning dengan kapasitas pengolahan 1.000–1.200 ton sampah per hari. Secara fungsional, fasilitas ini siap beroperasi penuh dan menjadi salah satu solusi penting untuk mengurangi ketergantungan Jakarta pada TPST Bantargebang.

Menurut SGY, persoalan persampahan di Ibu Kota telah menjadi isu menahun sejak era Gubernur Sutiyoso hingga Anies Baswedan. Berbagai pendekatan dilakukan, namun timbunan sampah tetap meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Pembangunan RDF Rorotan disebut sebagai terobosan strategis dalam mengubah paradigma dari sistem pembuangan (landfilling) menjadi pengolahan bernilai guna. RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar padat ramah lingkungan yang dapat digunakan industri sebagai energi alternatif.

DLH DKI Jakarta kini terus melakukan pengawasan dan penyempurnaan teknis, mulai dari penutupan rapat truk pengangkut hingga pengendalian bau di area sekitar. Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan masyarakat Jakarta Garden City (JGC) yang sebelumnya mengeluhkan dampak uji coba RDF.

Program RDF Rorotan didukung sejumlah regulasi nasional dan daerah, antara lain UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP Nomor 81 Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 108 Tahun 2019 dan turunannya. Selain itu, pembangunan RDF sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Jakstranas), yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025.

SGY menilai keberhasilan RDF Rorotan bergantung pada dukungan semua pihak—terutama masyarakat. “Alih-alih menolak, warga sebaiknya ikut mengawasi dan memberi masukan konstruktif. Ini bukan sekadar proyek teknis, tetapi langkah menuju Jakarta yang mandiri dalam mengelola sampahnya,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan moral kepada seluruh warga DKI Jakarta. “Marilah kita bantu, kawal, dan dukung niat baik Gubernur Pramono agar RDF Rorotan segera beroperasi maksimal demi Jakarta yang bersih, sehat, dan berdaulat mengelola sampahnya sendiri,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *