Indonewsia.Id β Misteri hilangnya seorang gadis berinisial RAB (15) selama 19 hari akhirnya terungkap. Ia ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Senin (16/6/2025), bersama empat pria dewasa dan satu perempuan seusianya.
Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dimungkinkan terjadi melalui jejaring media sosial.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menyatakan bahwa saat penggerebekan dilakukan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba di lokasi.
βUnit Reskrim berhasil menemukan anak hilang tersebut di sebuah hotel wilayah Tegalsari bersama lima orang lainnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba,β ujar Rizki, Selasa (17/6/2025).
Kronologi Hilangnya Korban
RAB dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Rabu, 28 Mei 2025, setelah tidak kembali ke rumah. Pihak keluarga yang panik sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya melapor ke kepolisian.
Setelah hampir tiga minggu penyelidikan, tim yang dipimpin AKP Pandu Bimantara berhasil melacak keberadaan korban dan mengamankannya bersama lima orang lainnya.
Dugaan TPPO dan Langkah Lanjutan
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam kasus ini. Penyelidikan juga mencakup asal-usul komunikasi korban dengan para pria dewasa tersebut, serta kemungkinan adanya eksploitasi seksual atau ekonomi.
Kasus ini menambah daftar panjang ancaman eksploitasi anak melalui media sosial, dan menjadi peringatan bagi orangtua serta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.