Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Bebas Masalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi

Avatar photo
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. πŸ“· Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. πŸ“· Istimewa

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, karena bukti tidak cukup untuk penyelidikan.

β€œLahan ini dibeli Pemprov DKI pada Desember 2014. Saat itu muncul temuan selisih NJOP hampir Rp 191 miliar. Status penyelidikannya sudah dihentikan pada 2023,” ujar Pramono, Senin (27/10).

Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga sudah ditindaklanjuti dan dua lainnya memperoleh kepastian hukum, termasuk penghentian penyelidikan KPK. Kini, nilai tanah telah meningkat menjadi sekitar Rp 1,4 triliun, sehingga pembangunan rumah sakit dapat dilanjutkan.

Pramono juga menyatakan telah berkonsultasi dengan KPK terkait pemanfaatan lahan. β€œKPK memberi lampu hijau, sehingga penggunaannya tak lagi bermasalah,” tambahnya.

Ia menegaskan, selesainya proses hukum menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan. Pemprov DKI bersama pemerintah pusat akan segera membangun RS tipe A yang modern di lokasi tersebut.

Direktur kordinasi dan superpisi wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama pun menjelaskan, bahwa berdasarkan penyelidikan KPK dan analisa terkait kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras belum mencukupi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“KPK pada tahun 2023 telah menghentikan, terhadap penyelidikan untuk memulihkan terhadap aset tersebut. Dan kami dari KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkendala dengan masalah-masalah yang ada,” tandasnya.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *