Hukum, *  

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Terkait GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG di Tangsel

Avatar photo
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Jakarta, Indonewsia.Id – Polisi telah menangkap sejumlah individu yang mengklaim serta menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Mereka diamankan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya dalam operasi yang berlangsung Sabtu (24/5/2025).

Aksi pendudukan lahan ini diduga dilakukan oleh kelompok yang mendukung ahli waris dengan pembelaan dari organisasi GRIB Jaya. Sebelumnya, terjadi ketegangan antara pihak BMKG dan kelompok tersebut sebelum polisi tiba di lokasi dengan dua mobil tahanan, serta peralatan untuk membersihkan area seperti ekskavator dan truk pengangkut pagar.

Tak hanya menangkap sejumlah orang, pihak berwenang juga menutup restoran seafood dan meminta pedagang hewan kurban menghentikan operasionalnya di lahan yang luasnya mencapai 12 hektare itu. Bendera dan atribut GRIB Jaya yang sebelumnya terpasang di area tersebut diturunkan, sementara posko ormas tersebut turut digeledah.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerima laporan dari BMKG pada 3 Februari 2025, terkait dugaan pelanggaran berupa memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda tidak bergerak, serta perusakan secara bersama-sama. Polisi juga memasang plang bertuliskan “Sedang dalam proses penyelidikan” guna memastikan status hukum lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bagian dari pemberantasan aksi premanisme. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan diusut tuntas,” ujarnya.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *