Hukum  

Pengamat Apresiasi Ditsiber Gagalkan Kerusuhan Jakarta

Avatar photo
Surya Permana, pemerhati sosial politik, saat memberikan keterangan kepada media terkait isu keamanan dan dinamika siber di Jakarta.

JAKARTA – Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana kerusuhan yang diduga akan terjadi di wilayah Jakarta. Operasi ini berujung pada penangkapan tiga orang terduga provokator yang diduga merencanakan aksi kekerasan menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025.

Pemerhati sosial politik, Surya Fermana, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang dinilainya mampu mencegah potensi kekacauan dan korban jiwa. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bukti efektivitas intelijen siber dalam menghadapi ancaman keamanan modern.

“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi bentuk pencegahan dini terhadap ancaman serius yang berpotensi merusak ketertiban umum dan demokrasi,” ujar Surya Fermana dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Kasus ini terungkap setelah Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan indikasi kuat adanya provokasi serta perencanaan aksi kekerasan melalui media sosial dan aplikasi pesan terenkripsi. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF, dan YM pada 8 Desember 2025 di lokasi berbeda, yakni Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa enam bom molotov yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan saat aksi demonstrasi. Polisi menyebut perencanaan aksi ini telah berlangsung sejak September 2025.

Para tersangka diduga membangun jaringan komunikasi tertutup melalui aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT”, yang disinyalir berkaitan dengan ideologi anarkis. Di dalam grup tersebut, mereka diduga membahas pembuatan bahan peledak rakitan, serangan terhadap aparat, hingga rencana penyerangan fasilitas kepolisian.

Surya Fermana menilai keberhasilan ini mencerminkan penerapan pendekatan Intelligence-Led Policing (ILP), di mana aparat memanfaatkan intelijen siber dan Open Source Intelligence (OSINT) untuk mendeteksi serta mencegah kejahatan sebelum terjadi.

“Pendekatan prediktif seperti ini sangat penting, terutama di tengah masifnya penyebaran hasutan dan provokasi di ruang digital,” katanya.

Ia juga menyinggung tingginya ancaman siber di Indonesia sepanjang 2025, yang menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencapai miliaran serangan, dengan ribuan laporan kejahatan siber diterima Polri. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran Ditsiber semakin krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Surya Fermana mengingatkan agar isu-isu sosial seperti kemiskinan dan ketidakadilan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memicu kekerasan. “Aksi penyampaian pendapat seharusnya berjalan damai dan sesuai hukum, bukan dijadikan sarana provokasi,” tegasnya.

Ia mendorong penguatan kerja sama internasional serta edukasi publik agar masyarakat lebih aktif melaporkan konten provokatif di media sosial.

“Keberhasilan ini menunjukkan Jakarta terhindar dari potensi kerusuhan besar. Ini harus menjadi momentum memperkuat sistem keamanan siber nasional,” pungkas Surya Fermana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *