Arus balik pascalibur Lebaran membawa ribuan pendatang baru ke Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan bahwa setiap pendatang wajib melapor ke pengurus RT dan RW serta mengurus administrasi kependudukan mereka.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan pentingnya pelaporan diri agar data kependudukan tetap akurat. “Tahun lalu ada 84.783 pendatang yang secara sadar melapor, sedangkan pada 2023 jumlahnya mencapai 395.298 jiwa,” ujarnya.
Kisah Seru : Pewaris Panglima Hitam
Budi memprediksi bahwa jumlah pendatang tahun ini akan berkisar antara 10.000 hingga 15.000 orang. “Kami berharap mereka segera melaporkan diri, karena pendataan arus balik dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025,” katanya.
Pemprov DKI menjamin bahwa layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. “Masyarakat tidak perlu khawatir, semua layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun,” tambahnya.
Baca Juga:
Pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah dari daerah asal wajib melapor ke kelurahan untuk validasi dokumen. “Kami akan memastikan bahwa surat penjamin berasal dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri,” jelasnya.
Bagi pendatang nonpermanen yang tidak berniat pindah, mereka dapat mendaftar secara mandiri melalui link yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Proses ini berlaku secara nasional dan akan dicatat sebagai penduduk nonpermanen,” kata Budi.
Baca : Langkah Yang Tak Terhentikan
Pemprov DKI mengimbau pendatang untuk memastikan telah memiliki pekerjaan atau keterampilan agar mampu bertahan di Jakarta. “Kami ingin mereka memiliki kepastian tempat tinggal dan sumber penghasilan sebelum menetap,” tandasnya.

