Pemprov DKJ Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni-Agustus 2025

Avatar photo
Ilustrasi 📷 Istimewa
Ilustrasi 📷 Istimewa

Indonewsia.Id – Dalam rangka memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya berlaku pada hari ulang tahun Jakarta, melainkan selama dua setengah bulan penuh.

“Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga berlaku mulai Sabtu, 14 Juni 2025, hingga akhir Agustus. Ini diberikan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat dalam menyambut HUT Jakarta dan HUT RI,” ujar Lusiana dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (13/6).

Dalam kebijakan ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan.

“Biasanya, jika ada tunggakan pajak, wajib pajak harus membayar pokok pajak ditambah sanksi denda. Namun, dengan adanya insentif ini, mereka hanya perlu membayar pokoknya saja,” jelas Lusiana.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung sempat menyatakan bahwa pemutihan pajak hanya berlaku pada hari H ulang tahun Jakarta, yaitu 22 Juni 2025. Namun, klarifikasi dari Bapenda memastikan bahwa kebijakan ini berlangsung lebih lama, hingga akhir Agustus.

Gubernur Pramono Anung menilai bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi warga Jakarta.

“Kami ingin memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. Pada tanggal 22 Juni, tentu akan ada berbagai kemudahan khusus,” ujar Pramono.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, diharapkan jumlah kendaraan yang memenuhi kewajiban pajak meningkat, serta pendapatan daerah tetap terjaga tanpa membebani masyarakat dengan denda keterlambatan.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *