Pemprov DKI Susun Strategi Pengendalian Polusi dan Mitigasi Iklim

Avatar photo

Jakarta  – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU) untuk mengendalikan polusi udara di ibu kota. Regulasi ini menyatukan pengendalian pencemaran udara dengan strategi mitigasi perubahan iklim. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan,

“Dengan RPPMU, Jakarta menegaskan komitmen untuk menghadirkan udara bersih sekaligus menurunkan emisi, menjadikan kota ini lebih sehat, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.” ujarnya seperti dikutip dari beritajakarta, Selasa (25/11/2025).

Jakarta menyiapkan berbagai langkah teknis melalui integrasi data emisi GRK dan PM2.5 serta penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) lintas sektor. Menurut Asep, pendekatan ilmiah ini diarahkan untuk mengurangi polusi sekaligus mencapai target pengurangan emisi GRK sebesar 30 persen pada 2030.

“Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk memperbaiki kualitas udara yang setiap hari dinikmati warga,” ujar Asep, Selasa (25/11).

Sektor transportasi, energi, dan industri menjadi fokus utama pengendalian polusi di Jakarta. Prioritas kebijakan meliputi peningkatan transportasi publik, percepatan adopsi kendaraan listrik, serta pengembangan energi terbarukan seperti PLTS atap dan PLTB. Peneliti Baihaqi Muhammad menambahkan, “Aksi pengendalian pencemaran udara dapat memberikan manfaat cepat bagi kesehatan masyarakat sekaligus menjadi pendorong penting bagi upaya mitigasi iklim.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *