Obat Ilegal Mengancam, BPOM Perlu Bertindak Tegas

Avatar photo

JAKARTA – Maraknya peredaran obat bohong dan ilegal di media daring semakin mengkhawatirkan masyarakat. Produk-produk ini diklaim mampu menyembuhkan puluhan penyakit sekaligus dengan harga murah, tetapi faktanya tidak memiliki izin BPOM dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Menurut Dr. Azas Tigor Nainggolan, Advokat dan Wakil Ketua FAKTA Indonesia, masyarakat terdorong membeli obat ilegal karena sakit berkepanjangan dan biaya pengobatan yang mahal. “Masyarakat banyak tertipu iklan daring, akhirnya menjadi korban obat bohong atau ilegal. Padahal semua produk obat yang dijual harus terdaftar dan diawasi BPOM,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, (26/11/2025).

BPOM, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2017, memiliki kewenangan penuh mulai dari penilaian sebelum produk beredar, pengawasan setelah beredar, hingga penindakan hukum terhadap produsen dan penjual. Lembaga ini juga bertugas memberdayakan masyarakat untuk melaporkan produk berbahaya.

Tigor sapaan akrabnya, menegaskan, BPOM harus konsisten menindaklanjuti laporan masyarakat dan aktif mengawasi peredaran obat bohong di platform daring.

“Penegakan hukum ini penting untuk melindungi hak hidup sehat setiap warga negara.” tegasnya.

Hingga saat ini ia membeberkan, masih banyak obat ilegal yang bebas beredar karena lemahnya pengawasan. Padahal, kehadiran BPOM sebagai simbol negara diharapkan bisa menjamin keamanan dan mutu obat serta makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *