Puluhan nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (14/4), menolak pemberlakuan wajib pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) di kapal-kapal mereka.
Aksi tersebut digelar di Pengedokan Kapal, Pluit, Penjaringan, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dianggap memberatkan.
Tri Sutisno, pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), menjelaskan bahwa biaya pemasangan VMS yang mencapai Rp16 juta per unit sangat membebani nelayan kecil.
“Selain harga VMS yang mahal, ada biaya tambahan berupa pajak dan administrasi yang semakin memperburuk kondisi kami,” ujar Tri.
Nunung, salah satu nelayan berusia 60 tahun dan Ketua RW 21 Pluit, menambahkan bahwa tanpa VMS, nelayan tidak bisa melaut.
“Kami harus mematuhi aturan ini, jika tidak kami tidak bisa melaut,” kata Nunung.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini mulai diperketat setelah Lebaran, saat nelayan menghadapi pengeluaran yang cukup besar.
Para nelayan berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap regulasi yang dapat mempengaruhi mata pencaharian mereka, serta dampaknya terhadap sektor perikanan di Muara Angke.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.