Hukum  

Mahasiswa Muda Transparansi Soroti Bobroknya Etika Oknum PJLP DPRD DKI: “Gedung Rakyat Bukan Tempat Premanisme!”

Jakarta, – Insiden kekerasan verbal yang menimpa Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah, di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/1), memicu reaksi keras dari berbagai elemen aktivis. Kali ini, Ketua Umum Mahasiswa Muda Transparansi, Abid Zahid Fadilah, angkat bicara mengecam tindakan arogan oknum PJLP Fraksi Demokrat berinisial D.

​Sorotan Terhadap Arogansi Oknum
​Abid Zahid Fadilah menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum PJLP tersebut merupakan potret buruk birokrasi dan pelayanan di lingkungan legislatif. Menurutnya, tindakan menghalangi kunjungan silaturahmi dengan kata-kata kasar adalah bentuk pelecehan terhadap hak warga negara.

​”Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras perilaku oknum PJLP berinisial D terhadap saudara Endriansyah. DPRD itu adalah simbol demokrasi dan rumah rakyat. Sangat memuakkan ketika orang yang digaji dari pajak rakyat justru merasa memiliki kuasa untuk menghina warga yang datang dengan niat baik,” tegas Abid Zahid Fadilah dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/1).


​Abid menekankan bahwa status PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung kinerja dewan dan melayani publik dengan santun, bukan justru menunjukkan sikap premanisme.

​”Insiden ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pembinaan mental dan etika terhadap tenaga kontrak atau PJLP di lingkungan DPRD. Saudara Endriansyah adalah tokoh pemuda, jika terhadap tokoh saja mereka berani bersikap kasar, bagaimana mereka melayani masyarakat umum?” lanjut Abid.

​Menindaklanjuti kejadian ini, Abid Zahid Fadilah bersama Mahasiswa Muda Transparansi mendesak langkah konkret:

1. ​Sanksi Pemecatan: Meminta Sekretariat DPRD DKI dan Fraksi terkait untuk segera memutus kontrak (pemecatan) oknum PJLP berinisial D karena telah melanggar kode etik dan merusak citra institusi.

2. ​Transparansi Rekrutmen: Mendesak audit dan evaluasi terhadap proses rekrutmen PJLP di DPRD DKI agar tidak diisi oleh oknum yang tidak kompeten secara etika.

3. ​Permohonan Maaf Institusi: Menuntut pimpinan Fraksi Demokrat untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada korban guna meredam gejolak di kalangan pemuda Jakarta.


​Abid memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Jakarta.

​”Jangan sampai gedung yang terhormat ini dikotori oleh oknum-oknum arogan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari pimpinan dewan maupun fraksi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *