Longsor di Cilacap, 18 Korban Ditemukan, 5 Masih Dalam Pencarian

Avatar photo
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto saat memberi arahan kepada unsur penanggulangan bencana tanah longsor di Pos Lapangan, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, pada Senin (17/11).

JAKARTA – Tim SAR gabungan kembali menemukan dua jenazah dari balik material longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Selasa (18/11). Dengan penemuan terbaru ini, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 18 orang, sementara lima warga masih dinyatakan hilang.

Operasi pencarian hari ketujuh berlangsung hingga pukul 16.15 WIB dan dihentikan sementara karena cuaca tidak mendukung serta kondisi medan yang rawan tanah bergerak. Pencarian difokuskan pada lima korban melalui tiga sektor pencarian. Hingga kini, tim gabungan telah menyelamatkan 23 orang, termasuk 11 yang mengalami luka-luka. Sementara itu, 58 warga mendapat perawatan jalan dan tiga lainnya dirawat inap karena sakit di lokasi pengungsian.

Bencana longsor ini juga mengakibatkan kerusakan material berupa 16 rumah roboh atau hilang, 25 rumah terancam, serta satu hektare lahan pertanian terdampak. Sebanyak 17 kepala keluarga (46 jiwa) menjadi korban langsung, dan 133 kepala keluarga (383 jiwa) mengungsi di beberapa lokasi, termasuk Balai Desa Cibeunying, MTS SS Cibeunying, Masjid Baeturrohman Wanasari, serta rumah kerabat.

BPBD Cilacap bersama Basarnas, Forkopimda, Forkopimcam, relawan, dan berbagai pihak terus memperkuat operasi pencarian. Basarnas memimpin upaya dengan dukungan alat berat, dapur umum, posko lapangan, dan pemetaan menggunakan drone. Koordinasi juga dilakukan dengan Pemkab Cilacap serta PVMBG Kementerian ESDM untuk penilaian risiko gerakan tanah.

BNPB turut hadir memberikan pendampingan, bantuan logistik, serta dukungan pembangunan hunian sementara. Kepala BNPB memantau langsung proses evakuasi dan memastikan percepatan pencarian korban hilang serta penanganan jangka panjang bagi warga terdampak.

Masyarakat diimbau tetap berada di lokasi pengungsian, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti informasi resmi dari BPBD, Basarnas, maupun BNPB guna mengurangi risiko tambahan selama proses evakuasi berlangsung.

Penulis: Kemal Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *