Jakarta, 2 Mei 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian hadiah kepada guru saat kenaikan kelas bukanlah bentuk rezeki, melainkan gratifikasi yang perlu diwaspadai. Pernyataan ini didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang menunjukkan bahwa praktik pemberian hadiah masih dianggap wajar oleh sebagian tenaga pendidik.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai gratifikasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami perbedaannya dengan rezeki. βHarus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Kami terus mengkampanyekan hal ini dalam berbagai bentuk, baik formal maupun non-formal,β ujar Wawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Survei SPI Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK menemukan bahwa 30 persen guru dan dosen serta 18 persen kepala sekolah dan rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar. Selain itu, 65 persen sekolah ditemukan memiliki kebiasaan di mana orang tua memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas.
Sekretaris Inspektur Pemerintah Provinsi Jakarta, Dina Himawati, menyatakan bahwa pihaknya turut berperan dalam sosialisasi pencegahan gratifikasi di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menunjuk beberapa ASN untuk memberikan materi tentang pencegahan korupsi kepada tenaga pendidik.
Selain isu gratifikasi, KPK juga menyoroti kecurangan dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terjadi tahun ini. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai berbagai modus kecurangan, termasuk penggunaan lensa tersembunyi di kacamata dan behel, serta headset yang ditanam di telinga untuk membantu peserta ujian mendapatkan jawaban dari pihak lain.
KPK mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam menindaklanjuti kasus kecurangan tersebut, dengan harapan praktik koruptif dalam dunia pendidikan dapat diminimalisasi.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.