Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Soal Lulusan SD Jadi PPSU Picu Kontroversi!

Avatar photo
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 📷 Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 📷 Istimewa

Aturan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengizinkan lulusan SD melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Kebijakan ini menuai pro dan kontra karena dianggap bisa meruntuhkan semangat warga untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menganggap keputusan ini bisa membawa dampak serius terhadap dunia pendidikan. “Kebijakan ini seakan mengabsahkan putus sekolah dengan menawarkan pekerjaan bergaji UMR bagi lulusan SD,” ujarnya, Senin (7/4).

Untuk mengurangi efek negatifnya, Ubaid menyarankan agar kebijakan ini diimbangi dengan program pendidikan nonformal. “Harus ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar pekerja tetap bisa meningkatkan keterampilan dan literasi,” katanya.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, juga mengkhawatirkan dampaknya. “Jika lowongan kerja untuk lulusan SD terus dibuka, gairah warga untuk melanjutkan sekolah bisa merosot,” ucapnya, Senin (7/4).

Menurut August, pendidikan tetap harus menjadi prioritas bagi warga Jakarta. “Komitmen wajib belajar 12 tahun harus dijaga, agar generasi muda memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Beberapa pihak justru melihat kebijakan ini sebagai solusi bagi masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi. “Gubernur hanya mencoba memberikan kesempatan kerja bagi mereka yang tidak mampu sekolah sampai jenjang SMA,” ujar seorang warga, Senin (7/4).

Polemik ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta diharapkan bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut dan memastikan kebijakan ini tidak berdampak buruk bagi generasi mendatang.

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *