Hukum, ', *  

Kapolri Tegas Berantas Premanisme, 3.326 Kasus Ditindak dalam Operasi Nasional

Avatar photo
πŸ“· Istimewa
πŸ“· Istimewa

Jakarta – Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional sejak 1 Mei 2025. Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, yang menilai bahwa tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan jawaban atas keresahan publik terkait keamanan.

β€œIni adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif,” ujar Tandra, Sabtu (10/5/2025).

Selain memberantas premanisme, Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan 71 kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Tandra mendukung penuh pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online, yang sejak 4 November 2024 telah menangani 1.271 kasus, termasuk penyitaan dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank.

Polri juga mengungkap perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif, dengan nilai omzet mencapai Rp 59 miliar. Menurut Tandra, keberhasilan ini menunjukkan respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan bertujuan untuk menumpas praktik premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *