Ekonomi Haji Bisa Jadi Sumber Pendapatan Baru, Pemerintah Alokasikan Rp60 Triliun

Avatar photo
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Padang, Indonewsia.Id – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan potensi besar pengelolaan ekonomi dari ibadah haji. Ia menekankan bahwa jika dikelola dengan baik, haji bisa menjadi episentrum ekonomi baru bagi Indonesia.

“Ada potensi ekonomi yang besar dalam pengelolaan ibadah haji, dan ini yang sedang kita kaji di BPH,” ujar Dahnil saat melepas keberangkatan calon jamaah haji kloter 13 di Embarkasi Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/5/2025), seperti dikutip dari ANTARA.

Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah memastikan bahan baku katering haji 100 persen berasal dari Indonesia. Saat ini, meski bumbu makanan sudah berasal dari Tanah Air, pasokan ikan, daging, dan beras masih didatangkan dari negara lain. BPH berupaya mengubah skema ini guna mengoptimalkan cash inflow bagi Indonesia.

Selain itu, Dahnil menyebut bahwa asrama haji bisa difungsikan sebagai pusat ekonomi, termasuk katering jamaah haji, klinik kesehatan, hingga hotel bintang tiga yang dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran BPH untuk menyusun skema public-private partnership (PPP) agar pengelolaan fasilitas haji lebih efektif.

Menurut data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dana haji yang dikelola untuk kegiatan haji mencapai sekitar Rp60 triliun. Pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang keluar ke luar negeri dan mengubahnya menjadi investasi yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi Indonesia.

“Dari jumlah itu—Rp60 triliun—sebagian besar merupakan uang yang keluar, dan Presiden menginginkan segera diubah menjadi cash inflow,” tegas Dahnil.

Langkah ini diyakini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan cita rasa masakan Nusantara tetap terjaga di Tanah Suci.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *