BKN Wajibkan MFA untuk ASN, Tenggat Waktu hingga 14 April 2025

📷 Ilustrasi/Istimewa
📷 Ilustrasi/Istimewa

Dalam upaya meningkatkan keamanan digital Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh ASN untuk segera mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN. MFA menjadi syarat wajib dalam rangka memperkuat perlindungan data dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Acara Sharing Session bertema “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” digelar secara daring pada Kamis, 11 April 2025. Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa insiden kebocoran data yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak besar pada layanan publik.

“Kami ingin ASN memahami bahwa menjaga data kepegawaian adalah tanggung jawab bersama,” tegas Haryomo.

Haryomo juga menambahkan bahwa MFA menjadi salah satu pilar utama strategi keamanan digital BKN. MFA, yang menggunakan lebih dari satu lapis verifikasi identitas, memberikan perlindungan tambahan terhadap akses tidak sah yang berpotensi merugikan. Tenggat waktu untuk aktivasi MFA adalah 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.

Setelah tenggat waktu tersebut, ASN yang belum melakukan aktivasi MFA akan diarahkan untuk menyelesaikan proses ini sebelum dapat melanjutkan login. BKN mendorong ASN untuk segera mengikuti panduan yang tersedia dalam platform ASN Digital, guna memastikan keamanan data nasional terjaga.

Dalam mandat yang diatur oleh Undang-Undang ASN, penggunaan MFA akan menciptakan sistem digital yang lebih kuat, aman, dan terpercaya bagi kepegawaian nasional. Haryomo juga menekankan bahwa upaya ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menciptakan budaya keamanan data secara kolektif di lingkungan ASN.

BKN berharap langkah ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks. ASN diharapkan aktif berkontribusi terhadap keamanan data sebagai aset strategis negara.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *