BAM DPR Rekomendasikan Komisi Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Driver Ojol Sambut Baik

Avatar photo
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, Indonewsia.Id – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI secara resmi merekomendasikan penurunan komisi aplikator layanan transportasi online dari 15 persen + 5 persen menjadi hanya 10 persen. Keputusan ini diambil setelah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 14 Mei 2025, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Komisi Digital Indonesia, Kementerian UMKM, dan Kakorlantas.

Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V. “Kesimpulan dan rekomendasi ini telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Adian dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025) lalu.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari para pengemudi ojek online (ojol), termasuk Muhammad Noer, seorang driver ojol yang telah beroperasi selama lebih dari lima tahun. Menurutnya, penurunan komisi aplikator akan memberikan dampak besar bagi kesejahteraan para pengemudi.

“Kami sudah lama berharap agar potongan aplikator bisa dikurangi. Dengan komisi yang lebih rendah, penghasilan kami bisa lebih layak dan tidak tergerus oleh biaya operasional yang semakin tinggi,” ujar Muhammad Noer, Minggu (18/5/2025).

Ia juga mendorong masyarakat luas untuk lebih memahami kondisi para pengemudi ojol, yang sering kali harus bekerja lebih lama demi mendapatkan penghasilan yang cukup. “Banyak dari kami yang bekerja lebih dari 12 jam sehari hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya harap masyarakat bisa lebih peduli terhadap kondisi ini dan mendukung kebijakan yang berpihak pada kami,” tambahnya.

Sementara itu, BAM DPR mengecam ketidakhadiran perwakilan dari Grab dan Gojek, yang sebelumnya telah diundang dalam diskusi tersebut. “Ketidakhadiran kedua perusahaan hanya diinformasikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada sekretariat BAM,” tegas Adian.

Dengan adanya rekomendasi ini, para pengemudi ojol berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan kebijakan penurunan komisi, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *