Bakteri Salmonella dan E. Coli di MBG Sebabkan Keracunan Massal di Bogor

📷 Istimewa
📷 Istimewa

Bogor – Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 233 siswa mengalami keracunan massal akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terkontaminasi bakteri Salmonella dan Escherichia coli (E. coli).

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kontaminasi terjadi pada air, telur, dan sayuran yang digunakan dalam program MBG. Salmonella dikenal sebagai bakteri yang sering ditemukan pada daging ayam, telur mentah, dan susu yang tidak dipasteurisasi. Bakteri ini dapat bertahan hidup dalam suhu ruangan dan berkembang biak dengan cepat dalam kondisi lembap.

Sementara itu, E. coli merupakan bakteri yang secara alami hidup di dalam usus manusia dan hewan. Namun, beberapa strain seperti E. coli O157:H7 dapat menjadi patogen berbahaya jika masuk ke tubuh melalui makanan atau minuman yang tercemar. Infeksi E. coli dapat menyebabkan sakit perut hebat, diare berdarah, mual, dan muntah, serta dalam kasus parah dapat berujung pada gagal ginjal.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium telah mengonfirmasi kontaminasi bakteri tersebut. “Kami sudah cek bahwa penyebabnya ini sudah keluar dari lab, bahwa ada kontaminasi Salmonella dan E. coli dari bakteri itu ada di air, bahan baku, telur, dan juga sayuran,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dadan juga mengungkapkan bahwa para korban awalnya tidak mencurigai makanan MBG yang mereka konsumsi. “Dari laporan saya bertanya juga dengan korbannya, bahwa tidak ada hal yang mencurigakan terkait dengan itu, karena waktu makan pun bisa dengan lahap mengonsumsi,” katanya.

Sebagai langkah mitigasi, BGN akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memperketat pengawasan terhadap bahan baku makanan. “Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal seperti ini,” tambahnya, menegaskan bahwa pemerintah berupaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa penetapan KLB bertujuan untuk memastikan seluruh siswa yang terdampak mendapatkan akses pengobatan yang cepat dan gratis. “Siapa pun yang terindikasi mengalami keracunan, silakan berobat ke rumah sakit tanpa biaya,” katanya.

Kasus ini berbeda dari insiden serupa di daerah lain karena reaksi keracunan terjadi lebih lambat, dengan gejala baru muncul sehari setelah konsumsi dan meningkat dalam beberapa hari berikutnya. Dinas Kesehatan Kota Bogor kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan sumber utama kontaminasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *