JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak akan memotong anggaran subsidi pangan senilai Rp300 miliar. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah atau Ranperda APBD 2026, Kemarin (12/11).
“Hal yang berkaitan dengan subsidi pangan dalam APBD 2026 merespon masukan anggota dewan. Saya pastikan tidak ada pemotongan untuk hal itu,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menuntaskan penyusunan anggaran subsidi pangan sesuai arahan dewan. Apabila diperlukan perubahan alokasi, hal itu dapat dilakukan melalui APBD Perubahan, namun prinsipnya subsidi pangan tetap menjadi prioritas utama Pemprov DKI dalam APBD 2026.
Dalam rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan diketuknya palu oleh pimpinan DPRD, APBD 2026 resmi disahkan senilai Rp81,3 triliun, meski diwarnai penolakan dan aksi walk out beberapa fraksi yang menolak penghapusan subsidi pangan murah.
Pramono mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan menelaah Ranperda. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan rekomendasi dewan akan menjadi catatan bagi jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Pemprov DKI tetap berkomitmen mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi warga Jakarta,” lanjut Pramono.
Selain itu, Pramono menyampaikan Ranperda terkait pembentukan, perubahan nama, batas, dan penghapusan kecamatan dan kelurahan, sesuai amanat Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKI Jakarta. Rancangan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penataan wilayah administrasi dan mendukung tertib administrasi pemerintahan









