Hukum, *  

AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo saat Liputan May Day di Semarang

Avatar photo
πŸ“· Istimewa
πŸ“· Istimewa

Semarang, 2 Mei 2025 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, saat meliput demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). AJI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan bahwa tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, dan aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas. β€œKekerasan terhadap jurnalis bukan insiden biasa, ini ancaman terhadap hak publik,” ujarnya.

Jamal mengalami kekerasan dalam dua kejadian. Pertama, saat aparat mencekik dan hampir membantingnya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah sekitar pukul 17.30 WIB. Kekerasan kedua terjadi saat ia meliput pengepungan aparat di depan Universitas Diponegoro, Pleburan, pukul 20.36 WIB. Saat itu, polisi berpakaian sipil menuding para jurnalis sedang merekam dan bereaksi dengan kekerasan. Jamal mengaku mengalami pemukulan sebanyak tiga kali, termasuk ditampar.

Selain Jamal, DS, pimpinan redaksi pers mahasiswa, juga menjadi korban pemukulan oleh aparat berpakaian sipil. DS mengalami luka robek di wajah hingga harus mendapatkan jahitan. Empat anggota lembaga pers mahasiswa lainnya juga mengalami intimidasi.

AJI menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur pidana penjara dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta bagi siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik.

Pendamping hukum aksi May Day dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, M. Fajar Andika, menambahkan bahwa polisi menangkap 19 peserta aksi, dengan 14 orang ditahan dan 5 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Menurut Fajar, kekerasan oleh aparat sudah terjadi sebelum penangkapan, tepatnya saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *