Kevin Diks: Algojo Penalti Andalan FC Copenhagen dan Kans di Timnas Indonesia

Avatar photo

Jakarta, 8 Februari 2025 – Kevin Diks, bek andalan FC Copenhagen, tengah mencuri perhatian dengan catatan impresifnya sebagai algojo penalti. Sejak mendapat kepercayaan sebagai eksekutor utama klubnya pada April 2024, Diks telah mengeksekusi 11 penalti dengan sukses 10 kali. Satu-satunya kegagalan terjadi saat menghadapi Kolding di Piala Denmark.

Diks, yang telah mencatatkan satu caps bersama Timnas Indonesia, mengungkapkan bahwa FC Copenhagen sempat mengalami kesulitan dalam situasi penalti. Melihat peluang itu, ia pun mengajukan diri kepada pelatih untuk mengambil tanggung jawab sebagai eksekutor. Awalnya, ia berstatus sebagai penendang kedua setelah Diego Goncalves.

Namun, setelah kepergian Goncalves ke MLS, Diks naik menjadi pilihan utama. “Kami mengalami masalah ketika beberapa pemain gagal mengeksekusi penalti,” ujar Diks dalam wawancara dengan kanal YouTube The Haye Way. “Saya bilang ke pelatih, ‘Saya siap mengambil penalti jika Anda mau.’ Akhirnya, saya dipercaya karena seseorang harus melakukannya.”

Kesempatan di Timnas Indonesia?

Kemampuan Diks sebagai eksekutor penalti tentu menjadi keuntungan bagi Timnas Indonesia. Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan menjadi penendang utama Garuda, Diks memilih merendah. “Jika diberikan kepercayaan, saya siap,” ujarnya. “Tapi saya juga menghormati pemain lain yang sudah lebih dulu mendapat tanggung jawab itu.”

Indonesia sendiri terakhir kali mendapat penalti di level senior pada Januari 2024 saat menghadapi Vietnam di Piala Asia. Kala itu, Asnawi Mangkualam sukses mencetak gol dari titik putih dan membawa kemenangan bagi skuad Garuda.

Dengan rekornya yang mengesankan di Copenhagen, bukan tidak mungkin Kevin Diks bakal menjadi opsi utama bagi Timnas Indonesia dalam mengeksekusi penalti di masa depan.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *