ASN Dapat Libur Tambahan! Pemerintah Perpanjang FWA di 8 April Demi Arus Balik Lebaran

Avatar photo
📷 Ilustrasi/Istimewa
📷 Ilustrasi/Istimewa

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang skema Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN hingga 8 April 2025, untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran. Keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan terkait mobilitas masyarakat pasca-libur panjang.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa kebijakan ini tetap harus mempertahankan mutu pelayanan publik, meski memberi fleksibilitas tambahan bagi ASN.

“Kami ingin memastikan pelayanan tetap berjalan dan mobilitas masyarakat tetap lancar dan aman. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas kerja serta kualitas layanan yang tetap terjaga,” ujar Rini dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Dengan kebijakan ini, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta menyesuaikan tugas ASN menggunakan skema FWA, sesuai dengan karakteristik pekerjaan masing-masing. Mekanisme ini harus tetap menjamin akuntabilitas kinerja tanpa mengganggu layanan publik bagi masyarakat.

Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA pada 24-27 Maret, sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Kini, dengan SE terbaru, kebijakan ini diperpanjang satu hari tambahan, yakni pada Selasa, 8 April 2025.

Di sisi lain, instansi pemerintah tetap diminta menjaga operasional layanan publik yang bersifat esensial, dengan jadwal kerja yang lebih efisien dan proporsional. Dukungan sistem teknologi informasi dan petugas pelayanan yang memadai menjadi elemen penting agar pelayanan tetap optimal selama arus balik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja secara adaptif,” tegas Menteri Rini Widyantini.

Dengan adanya penyesuaian FWA ini, ASN mendapat tambahan fleksibilitas, sementara pemerintah tetap memastikan layanan publik berjalan optimal selama masa transisi pasca-Lebaran.

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *