Jakarta, 26 Maret 2025 – Polemik terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima para driver ojek online (ojol) menjadi perhatian publik. Sebagian mitra mengaku kecewa karena hanya menerima BHR sebesar Rp50.000, meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.
Gojek, salah satu aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, memberikan penjelasan mengenai skema pemberian BHR. Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya, mengungkapkan bahwa besaran BHR dibagi dalam lima kategori berdasarkan beberapa indikator.
“Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” jelas Ade.
Kategori tersebut meliputi Mitra Juara Utama yang menerima Rp900.000 untuk pengemudi roda dua dan Rp1.600.000 untuk pengemudi roda empat, hingga kategori Mitra Harapan yang mendapatkan Rp50.000. Pembagian kategori ini, menurut Ade, bertujuan agar pemberian BHR lebih tepat sasaran.
Pemberian BHR oleh Gojek mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengimbau perusahaan untuk memberikan tunjangan sesuai dengan tingkat kontribusi mitra.
Gojek menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan para mitra melalui kebijakan yang berlandaskan itikad baik.


*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber yang disertakan.