Berikut Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2025

Avatar photo
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, 25 Maret 2025 – Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan ini memberikan gambaran lengkap mengenai waktu libur nasional dan cuti bersama untuk tahun mendatang, sehingga masyarakat dapat merencanakan kegiatan atau perjalanan lebih awal. Total terdapat 27 hari libur, dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Di antara tanggal merah, Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momen penting yang jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Cuti bersama Idulfitri pun ditetapkan pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan berlibur.

Selain itu, masyarakat juga akan menikmati libur Nyepi pada 28-29 Maret 2025, menjadikannya masa libur yang cukup panjang di bulan tersebut.

Libur nasional tahun 2025 mencakup berbagai perayaan keagamaan dan momen bersejarah, seperti Tahun Baru Imlek, Iduladha, Wafat Yesus Kristus, hingga Hari Kemerdekaan Indonesia. Cuti bersama pun disusun untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat selama hari besar tersebut, baik untuk liburan maupun kegiatan keluarga.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat dapat mulai mengatur waktu mereka untuk berlibur, merencanakan perjalanan, atau mempersiapkan tradisi keluarga. Informasi ini menjadi panduan penting bagi berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan, pemerintahan, dan industri perjalanan wisata.

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *