Spanduk Protes Kepung BPN Jakarta Timur, Publik Soroti Mafia Tanah dan Sertifikat Ganda

JAKARTA, – Belasan spanduk protes mendadak muncul di jalur protokol Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pagi ini. Spanduk yang menyoroti dugaan praktik mafia tanah dan diskriminasi layanan di BPN Jakarta Timur terpampang mulai dari JPO Walikota hingga akses Sentra Primer Timur, memicu perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.

Aksi visual ini menjadi cerminan kekecewaan publik. Junaidi, seorang warga yang melintas, menilai narasi “Sarang Mafia” pada spanduk bukan sekadar klaim, melainkan mencerminkan kenyataan di lapangan. Ia menyoroti bagaimana pengurusan tanah di wilayah itu diduga dikuasai oleh jaringan broker dan calo.

“Kalimat di spanduk itu benar dan menggambarkan kejadian nyata. BPN Jakarta Timur sudah penuh sesak dengan mafia tanah. Ini sangat meresahkan,” tegas Junaidi di dekat Flyover Cakung, Kamis (29/1/2026).

Tak hanya warga pria, Marwiyah, seorang ibu rumah tangga, ikut buka suara. Ia menceritakan tanah warisan keluarganya dari kakek buyut yang seharusnya satu sertifikat, tetapi tiba-tiba tercatat dalam tiga sertifikat berbeda, dua di antaranya dimiliki pihak luar keluarga.

Marwiyah menuding adanya oknum di BPN yang memudahkan akses ilegal melalui broker dan calo.

“Tanah itu warisan keluarga, tapi ada dua sertifikat tambahan yang bukan dari jalur keluarga. Bahkan orang luar bisa memiliki akun resmi untuk pengurusan pertanahan. Nasib ahli waris sah jadi terancam,” ujar Marwiyah.

Spanduk-spanduk yang terpasang menampilkan pesan tajam: “Kepala BPN Jaktim Taubat Sebelum Terlambat, Berduit Baru Dilayani,” “Bersihkan BPN Jaktim dari Mafia Tanah & Antek Nusron,” dan tagar #COPOTHERMAWAN, menandakan mosi tidak percaya publik terhadap pimpinan BPN Jakarta Timur.

Lokasi pemasangan spanduk sangat strategis, menempati titik dengan traffic tinggi, termasuk JPO Halte Transjakarta Walikota, Jalan Sentra Primer Timur (Pulo Gebang), dan Kolong Flyover Cakung, sehingga pesan protes dapat terlihat ribuan mata pengguna jalan dan ASN.

Hingga berita ini diturunkan, BPN Jakarta Timur belum memberikan tanggapan atas tudingan praktik calo, akun ilegal, dan sertifikat ganda. Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa birokrasi pertanahan di wilayah tersebut diduga masih rawan praktik transaksional, sementara masyarakat kecil terus menjadi korban.