JAKARTA, INDONEWSIA.ID — Wacana Pilkada melalui DPRD yang kembali mencuat di akhir 2025 dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan ancaman terhadap kedaulatan rakyat. Advokat sekaligus aktivis demokrasi, Dr Azas Tigor Nainggolan, menyebut gagasan tersebut mencerminkan ketakutan elite politik terhadap suara rakyat.
“Pilkada yang sudah langsung dipilih rakyat akan diambil kembali melalui mekanisme DPRD,” ujar Azas Tigor, dikutip dari siaran resminya, Jumat, (2/1/2026).
Ia mengingatkan, perjuangan menghadirkan pemilihan langsung merupakan proses panjang. Pada 2002, bersama Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta, ia terlibat dalam gerakan mendorong demokrasi partisipatif dengan isu Jakarta Maju dengan Pilkada Langsung.
“Tujuan kami jelas, membangun demokrasi langsung agar ada perubahan mendasar bagi pembangunan dan kesejahteraan warga, khususnya warga miskin kota Jakarta,” katanya.
Namun pada Pilkada Jakarta 2002, gubernur masih dipilih oleh DPRD. Menurut Azas Tigor, praktik tersebut tidak terlepas dari transaksi politik.
“Tercium aroma politik uang dalam Pilkada Jakarta 2002 yang dilakukan calon kepada anggota DPRD melalui partai politik,” ujarnya.
Azas Tigor menilai, wacana Pilkada melalui DPRD muncul karena elite politik khawatir menghadapi kekuatan suara rakyat. Ketakutan itulah, kata dia, yang justru melahirkan budaya politik uang.
“Bukan soal mahalnya biaya, tetapi kekuatan suara rakyat yang membuat mereka keberatan dengan Pilkada langsung,” katanya.
Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menilai mahalnya ongkos pemilihan sebagai sisi negatif sistem pemilihan langsung.
“Mengukur demokrasi hanya dari uang adalah cara berpikir yang keliru dan berbahaya,” ujar Azas Tigor.
Menurut dia, jika Pilkada melalui DPRD diterapkan kembali, maka bukan tidak mungkin muncul wacana serupa terhadap pemilihan presiden.
“Pilkada melalui DPRD bisa menjadi jembatan menuju pemilihan presiden oleh MPR. Ini jelas kemunduran demokrasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa suara rakyat merupakan hak asasi yang tidak boleh dihapus. “Vox populi vox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujarnya.
Azas Tigor menilai, mahalnya biaya pemilu justru bersumber dari praktik politik uang elite kekuasaan. “Politik uang adalah produk penyalahgunaan kekuasaan terhadap suara rakyat,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD berpotensi melemahkan legitimasi kepemimpinan dan mengurangi kontrol rakyat terhadap penguasa.
“Pemilihan langsung adalah fondasi legitimasi kepemimpinan. Menghapusnya berarti menghilangkan kedaulatan rakyat,” tandasnya.









