Status Gunung Bur Ni Telong Naik ke Siaga, Warga Empat Desa Mulai Mengungsi

Avatar photo

BENER MERIAH, INDONEWSIA.ID — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Bur Ni Telong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak Selasa, 30 Desember 2025. Kenaikan status ini dilakukan menyusul peningkatan signifikan aktivitas kegempaan vulkanik di gunung api tersebut sebanyak empat kali.

Status Siaga ditetapkan setelah terekam tujuh kali gempa terasa pada Selasa malam, 30 Desember 2025, dalam rentang waktu pukul 20.43 hingga 22.45 WIB. Gempa-gempa tersebut berlokasi sekitar lima kilometer di barat daya puncak Gunung Bur Ni Telong dan diikuti peningkatan gempa vulkanik dangkal serta gempa vulkanik dalam, yang mengindikasikan dinamika magma di dalam tubuh gunung api.

Badan Geologi menjelaskan, kondisi Siaga dipicu oleh peningkatan kegempaan yang telah berlangsung sejak Juli 2025 dan semakin intensif pada November hingga Desember 2025. Aktivitas gempa yang semakin dangkal menunjukkan sistem magmatik Gunung Bur Ni Telong berada dalam kondisi tidak stabil dan berpotensi memicu erupsi, baik akibat pemicu gempa tektonik lokal maupun berupa erupsi freatik yang dapat terjadi tanpa peningkatan aktivitas awal yang signifikan.

Selain potensi erupsi, pada fase Siaga juga terdapat ancaman bahaya berupa hembusan gas-gas vulkanik dari area solfatara dan fumarol di sekitar gunung. Konsentrasi gas yang tinggi dapat membahayakan keselamatan masyarakat apabila terhirup melebihi ambang batas aman.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, peningkatan status Siaga berdampak pada kondisi sosial masyarakat di sekitar gunung. Sejumlah warga dari empat desa di Kabupaten Bener Meriah dilaporkan mulai mengungsi ke lokasi yang lebih aman sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya erupsi.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan selama status Siaga diberlakukan. Masyarakat diminta tetap tenang, mengikuti arahan resmi, serta tidak beraktivitas di zona rawan yang telah ditetapkan oleh otoritas kebencanaan.