JAKARTA, INDONEWSIA.ID — Center for Budget Analisis (CBA) menyoroti penundaan rekrutmen anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Penundaan tersebut mencuat dalam rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/12/2025).
Dalam rapat itu, Kesbangpol DKI Jakarta meminta agar proses rekrutmen FKDM ditunda. Alasan penundaan karena mekanisme seleksi yang berjalan saat ini dinilai belum melibatkan partisipasi masyarakat secara memadai dan berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai langkah penundaan tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kalau rekrutmen ditunda setelah anggaran berjalan, ini jadi pertanyaan besar. Jangan sampai uang negara dihabiskan tanpa menghasilkan apa pun,” kata Uchok dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Uchok mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2025 terdapat alokasi dana sebesar Rp260,4 juta untuk honorarium Tim Seleksi FKDM. Menurut dia, anggaran tersebut berpotensi habis percuma akibat mekanisme penunjukan tim seleksi yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
“Anggaran honorarium Tim Seleksi FKDM sebesar Rp260,4 juta ini bisa habis hanya karena Kesbangpol asal menunjuk, tanpa melibatkan masyarakat. Ini seperti memilih raja-raja kecil,” ujar Uchok.
CBA pun mendesak DPRD DKI Jakarta tidak berhenti pada keputusan menunda rekrutmen FKDM. Uchok meminta agar DPRD juga mendorong audit terhadap realisasi anggaran seleksi FKDM serta meminta klarifikasi langsung dari Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Muhammad Matsani.
“DPRD jangan hanya menunda rekrutmen. Harus ada audit realisasi anggaran dan penjelasan terbuka dari Kepala Kesbangpol,” katanya.
Uchok menegaskan, setiap penggunaan anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan, termasuk jika dana tersebut sudah direalisasikan meski proses rekrutmen belum menghasilkan keputusan final.
“Kalau uang sudah keluar, itu harus dipertanggungjawabkan. DPRD DKI jangan diam, harus didesak agar semua dibuka secara transparan,” ujarnya.
Selain itu, CBA menyoroti minimnya informasi terkait pembentukan dan kerja Tim Seleksi FKDM. Uchok menyebut, dalam dokumen anggaran tidak dijelaskan secara rinci jumlah anggota tim seleksi, mekanisme kerja, maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Anggaran honorarium Tim Seleksi FKDM ini seperti gelap. Tidak jelas siapa tim seleksinya, berapa orang, dan bagaimana mekanismenya,” kata Uchok.
Ia menilai ketertutupan tidak hanya terjadi pada seleksi anggota FKDM, tetapi juga dalam proses pembentukan Tim Seleksi FKDM itu sendiri.
“Bukan hanya seleksi FKDM yang tertutup, pembentukan tim seleksinya juga tertutup. Atau memang sengaja ditutupi,” pungkasnya.









