Hukum  

Kecelakaan Mobil MBG di Kalibaru: Evaluasi Sistem Keselamatan Menjadi Sorotan

Avatar photo
Cuplikan rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik Mobil MBG kehilangan kendali sebelum menerobos pagar SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara. Dalam hitungan detik, kendaraan tersebut melaju ke area kegiatan literasi siswa dan memicu tragedi.

JAKARTA — Insiden kecelakaan Mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara, pada Kamis pagi, kembali menempatkan aspek keselamatan layanan publik sebagai perhatian utama. Dalam peristiwa tersebut, sebuah kendaraan MBG yang dikemudikan sopir pengganti menabrak pagar sekolah dan menyebabkan sejumlah siswa mengalami luka serius.

Berdasarkan informasi kepolisian, dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kesalahan pengendalian kendaraan. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan menelusuri kelengkapan prosedur standar yang seharusnya diberlakukan dalam pengoperasian kendaraan program MBG. Pemeriksaan mencakup pelatihan pengemudi, kelaikan kendaraan, serta mekanisme pengawasan rute.

Di sisi lain, pihak pelaksana program di wilayah Cilincing, yaitu Yayasan Darul Esti Sumidah, turut dimintai klarifikasi terkait pencatatan operasional, rotasi sopir, dan kesiapan standar keselamatan. Keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan program dinilai perlu memiliki pengawasan yang lebih konsisten, mengingat mobilitas kendaraan berada di lingkungan sekolah yang memiliki risiko tinggi.

Sementara itu, keluarga para korban masih menunggu proses perawatan di RSUD Koja. Beberapa siswa menjalani tindakan medis intensif seperti operasi, rekonstruksi wajah, dan pemantauan trauma. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa sistem layanan publik yang bersentuhan langsung dengan anak-anak memerlukan standar keselamatan ketat dan tidak boleh bergantung pada asumsi operasional semata.

Sebagai pembanding, model bantuan gizi melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) harus diakui memiliki kejelasan mekanisme yang lebih terstruktur. Dengan penyaluran dana langsung ke rekening Bank DKI, kebutuhan gizi anak dapat dipenuhi oleh orang tua melalui pembelian di gerai resmi, kemudian diolah di rumah. Pola ini memberi kendali penuh kepada keluarga, meminimalkan risiko penyalahgunaan, serta membatasi potensi bahaya seperti keracunan dan kecelakaan karena tidak melibatkan distribusi fisik berskala besar.

Peristiwa di Kalibaru menunjukkan pentingnya evaluasi menyeluruh atas desain program, pengawasan mitra pelaksana, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Kejadian ini menjadi momentum untuk memastikan setiap layanan publik berjalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan optimal bagi siswa.

 

Penulis: Kemal Sarmento

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *