Hukum  

Bos Terra Drone Ditangkap Usai Kebakaran Kantor Tewaskan 22 Karyawan

Avatar photo
Polisi menangkap Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), terkait kebakaran kantor perusahaan yang menewaskan 22 karyawan.

JAKARTA – Polisi menetapkan Direktur Utama terra drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka terkait kebakaran kantor perusahaan di Kemayoran yang menewaskan 22 karyawan. Kebakaran pada Selasa (9/12/2025) itu menimbulkan korban jiwa besar setelah banyak pekerja terjebak di lantai tiga hingga lima bangunan tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kondisi bangunan yang selama dua tahun terakhir disewa oleh terra drone. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan bahwa Michael telah ditangkap pada Rabu (10/12/2025). Ia sebelumnya dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam pernyataan manajemennya, terra drone menyebut gedung ruko tersebut telah dilengkapi lift dan tangga darurat. Namun mereka mengakui situasi saat kebakaran berada di luar kendali, menyebabkan puluhan karyawan tidak dapat menyelamatkan diri. Polisi masih mendalami potensi kelalaian serta standar keselamatan yang diterapkan perusahaan.

Michael Wishnu Wardana, Direktur Utama Terra Drone Indonesia.

Sosok Michael Wishnu

Michael Wishnu Wardana dikenal sebagai sosok muda yang memimpin Terra Drone Indonesia dengan latar belakang kuat di bidang teknologi dirgantara. Ia merupakan lulusan Teknik Dirgantara ITB angkatan 2001 dan aktif berbicara dalam berbagai forum nasional maupun internasional mengenai inovasi drone.

Di dunia pengembangan teknologi, Michael turut terlibat dalam proyek Micro Drone Beroda untuk Ruang Terbatas bernama “Zeke01”, berkolaborasi dengan sejumlah ahli seperti Yazdi Ibrahim Jenie dan Zeke Denver Wouters De Cilva. Keterlibatan ini membuat namanya dikenal sebagai salah satu pendorong kemajuan teknologi drone di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *