Jakarta — Pimpinan Majelis Ta’lim, Habib Salim bin Shalahuddin bin Ahmad bin Salim bin Jindan, menilai klaim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut Jakarta sebagai kota terpadat di dunia tidak bisa dilepaskan dari persoalan carut-marut data kependudukan di dalam negeri. Ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan klarifikasi berbasis data resmi.
“Masalah utama Jakarta itu bukan sekadar padat atau tidak padat, tapi datanya yang belum tertib. Masih banyak yang tinggal di Jakarta tapi bukan warga resmi, dan ada juga yang tercatat sebagai warga tapi tidak tinggal di sini,” kata Habib Salim, Kamis, (4/12/2025).
Ia menyebut praktik numpang KTP, Kartu Keluarga fiktif, hingga manipulasi alamat masih menjadi persoalan serius yang membuat data tidak mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Habib Salim, kondisi ini berbahaya karena bisa memengaruhi penentuan kebijakan, alokasi anggaran, hingga program bantuan sosial.
“Kalau datanya salah, kebijakannya pasti ikut salah. Ini dampaknya bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Habib Salim mendorong Pemprov DKI menggandeng RT, RW, dan struktur kewilayahan lain untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Ia juga meminta layanan dasar seperti listrik dan air tidak diberikan kepada bangunan yang tidak memiliki legalitas hukum.
“Jangan sampai negara justru memfasilitasi bangunan yang melanggar aturan,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta tidak masuk dalam jajaran kota terpadat dunia. Berdasarkan data resmi administrasi kependudukan, Jakarta berada di peringkat ke-30. Adapun angka 42 juta jiwa yang kerap disebut, menurut Pramono, merupakan akumulasi penduduk kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Perbedaan metode perhitungan, menurut Pemprov DKI, menjadi sumber utama munculnya klaim bahwa Jakarta adalah kota terpadat di dunia. Meski begitu, Pramono menegaskan persoalan kepadatan tetap menjadi perhatian pemerintah melalui penataan permukiman, peningkatan transportasi publik, dan pengendalian pertumbuhan wilayah.









