Hukum  

Marah Tanahnya Diblokir, Warga Sunter Jaya Ancam Aksi Lebih Besar di BPN Jakut

JAKARTA – Ribuan warga Sunter Jaya memadati Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025), menuntut pembukaan blokir sertifikat tanah mereka yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Massa datang dengan kemarahan yang memuncak karena kebijakan tersebut dinilai telah membuat warga menderita di tanah yang mereka tempati puluhan tahun.

Legislator DPRD DKI Jakarta yang juga warga Sunter Jaya, Ida Mahmudah, menyebut aksi hari ini merupakan buntut dari tidak diresponsnya surat resmi warga ke DPRD.

“Surat resmi kami tidak didengarkan dan tidak dijawab oleh DPRD. Makanya aksi hari ini terjadi,” ujar Ida dalam orasinya.

Ida menegaskan, warga Sunter Jaya memiliki sertifikat sah yang diterbitkan BPN, sehingga pemblokiran mendadak itu tidak masuk akal dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, BPN mendadak memblokir sertifikat kami. Kita bukan mencuri, kita punya sertifikat yang dikeluarkan BPN,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat pemblokiran tersebut. “Tiga periode sertifikat saya bisa diterima saat digadaikan, tapi tahun 2024 tiba-tiba tidak bisa, padahal sertifikatnya sama. Kenapa? Di mana kesalahannya?” katanya.

Koordinator aksi, Totok Syamsul Bachri, menegaskan bahwa blokir BPN telah menyengsarakan warga. “Blokir ini membuat warga menderita di tanah kelahirannya sendiri. Mereka sudah tinggal puluhan tahun, punya sertifikat sah, tapi justru diblokir,” ujar Totok.

“Kami mendesak BPN membuka blokir tanah warga sekarang juga.”

Warga pun mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika BPN tak memberikan solusi dalam waktu dekat. Ida ikut mempertegas ancaman tersebut. “Dalam satu minggu, kalau belum ada jawaban atau pembukaan blokiran, warga Sunter Jaya akan turun dengan jumlah berkali-kali lipat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, menyatakan pihaknya sedang memproses tuntutan warga. “Kami mengupayakan pembukaan blokir dalam jangka waktu satu minggu,” ujarnya.

Aksi yang diikuti sekitar 2.000 warga ini berlangsung damai dengan penjagaan aparat kepolisian. Warga menyatakan siap kembali dalam gelombang massa yang lebih besar jika blokir tidak segera dicabut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *