JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penetapan Soeharto tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, bersama sembilan tokoh lain termasuk Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah. Penganugerahan ini menandai langkah simbolik pemerintah dalam menilai kembali peran sejarah Soeharto dalam perjalanan bangsa.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai keputusan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto justru berpotensi menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo. Menurutnya, rekam jejak Soeharto selama memimpin Orde Baru menyisakan banyak catatan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi yang belum tuntas di mata publik. “Setelah menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional, semakin berat beban politik Presiden Prabowo karena publik masih mengingat sisi gelap masa Orde Baru,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulis.
Hendardi juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengaburkan ingatan sejarah tentang masa kekuasaan Soeharto. Ia menilai langkah ini bisa memicu manipulasi sejarah dan membuat generasi muda kehilangan konteks tentang perjuangan demokrasi. “Elite boleh saja mengalami amnesia sejarah, tapi mereka tidak boleh memanipulasi sejarah bersama hanya karena sedang berkuasa,” katanya.









