Dari Raden Saleh, Suara Penolakan Menggema: Soeharto Bukan Pahlawan

 

JAKARTA – Tiga lembaga masyarakat sipil, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan presiden Soeharto.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), dan juga termuat dalam laman resmi AJI. Ketiga organisasi menilai langkah tersebut merupakan bentuk pemutarbalikan sejarah sekaligus pengingkaran terhadap cita-cita reformasi 1998 dan menafikan sejarah pembredelan pers.

“Soeharto meninggalkan warisan represi terhadap pers dan kebebasan berekspresi. Mengangkatnya sebagai pahlawan berarti menghapus luka bangsa,” demikian pernyataan bersama AJI, ELSAM, dan LBH Pers yang dikutip dari laman resmi AJI.

Dalam pernyataannya, ketiga organisasi menegaskan Soeharto tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Mereka menilai selama 32 tahun kekuasaannya, Soeharto menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, kolusi, nepotisme, dan represi kebebasan berekspresi.

Koalisi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk menghentikan proses pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional. Selain itu, mereka meminta negara memulihkan hak korban pelanggaran HAM dan memastikan tidak ada pengulangan praktik pembungkaman, baik terhadap jurnalis, aktivis, maupun masyarakat sipil.

“Negara seharusnya berpihak pada nilai reformasi dan supremasi hukum, bukan pada pelaku pelanggaran HAM,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *