Kecam Kenaikan Tarif Air PAM Jaya 100 Persen, Aktivis: Air Bersih untuk Gedung, Air Keruh untuk Rakyat

JAKARTA – Kenaikan tarif air PAM Jaya hingga 100 persen menuai protes keras dari berbagai kalangan. Taufik Hidayat, aktivis sosial yang akrab disapa Tope, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.

“Air bersih jadi kemewahan di negeri sendiri. Air jernih hanya mengalir deras ke gedung-gedung bertingkat, sementara warga di perkampungan harus rela menerima air keruh dan tarif mencekik,” kata Tope, Jumat (31/10/2025).

Ia menilai, kenaikan tarif yang dilakukan PAM Jaya tidak disertai dengan transparansi penggunaan dana maupun peningkatan kualitas layanan. “Rakyat dipaksa membayar dua kali: pertama melalui pajak, kedua lewat tarif air yang melonjak. Ini bukan pelayanan publik, tapi komersialisasi kebutuhan dasar,” tegasnya.

Lebih jauh, Tope juga menyoroti lemahnya fungsi Dewan Pengawas (Dewas) PAM Jaya yang dinilainya hanya menjadi pelengkap birokrasi tanpa kontrol nyata. “Sudah menjadi rahasia umum, fungsi dewas bukan mengawasi, tapi memperkuat gurita bisnis di tubuh BUMD,” ucapnya.

Menurut Tope, sudah saatnya Direktur Utama PAM Jaya dicopot karena gagal menjaga keadilan sosial dalam pengelolaan air di Ibu Kota. “Dirutnya mungkin sibuk mandi di luar negeri, sementara rakyat Jakarta antre air keruh di rumah sendiri,” sindirnya tajam.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD segera melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja PAM Jaya. “Air bukan komoditas bisnis. Ini hak hidup rakyat. Kalau pemerintah tak bisa mengelola air dengan adil, berarti mereka telah gagal menjalankan amanat konstitusi,” pungkas Tope.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *