JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif TransJakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 mendapat sorotan dari berbagai pihak. Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan agar tidak membebani masyarakat pengguna transportasi umum.
“Perlu dikaji secara mendalam dan menyeluruh untuk menjawab kebutuhan menaikkan tarif TJ agar ada keputusan yang bagus,” kata Analis Kebijakan Transportasi Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, di Jakarta, Saat dihubungi Rabu, (29/10).
Menurut Tigor, kajian tersebut sebaiknya dilakukan langsung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan. Hasilnya diharapkan bisa menjawab pertanyaan mendasar: apakah kenaikan tarif benar-benar diperlukan, dan bagaimana dampaknya terhadap mobilitas warga serta keberlanjutan operasional TransJakarta.
“Makanya, perlu kajian menyeluruh sebelum memutuskan angka. Dengan begitu, pemerintah punya dasar kuat menghadapi pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.
Di lapangan, pendapat warga pengguna TransJakarta memang beragam.
Sintia, warga Lebak Bulus, menilai tarif Rp3.500 masih ideal, terutama bagi pekerja yang setiap hari bergantung pada transportasi massal ini.
“Saya bisa berpindah tempat kerja tiga sampai empat kali sehari pakai TJ. Kalau tarif naik, pasti terasa sekali di pengeluaran harian,” kata Sintia, yang bekerja sebagai auditor dan konsultan ISO.
Sementara itu, Rozi, warga Depok, justru tidak keberatan dengan rencana kenaikan tarif, asal diikuti dengan peningkatan fasilitas.
“Yang penting fasilitasnya ditingkatkan. Toilet bersih, penumpukan penumpang dikurangi, dan semua bisa duduk nyaman. TJ sudah top banget, jadi andalan transportasi kekinian,” ujarnya.
Belum Pernah Naik Sejak 2005
Dihimpun dari berbagai sumber, TransJakarta pertama kali beroperasi pada 15 Januari 2004 dengan tarif Rp2.000. Setahun kemudian, melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1912/2005, tarif naik menjadi Rp3.500 dengan pola jam tertentu—Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 mulai pukul 07.00 WIB.
Sejak saat itu, tarif TransJakarta tidak pernah berubah. Beberapa kali, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif kepada pemerintah provinsi, termasuk pada pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, April lalu. Usulan serupa juga sempat muncul pada 2023 untuk penerapan tarif khusus jam sibuk.
Kini, dua dekade setelah diluncurkan, perdebatan soal tarif TransJakarta kembali muncul. Pemerintah dihadapkan pada dilema antara menjaga keberlanjutan operasional dan memastikan layanan tetap terjangkau bagi warga. Namun usulan adanya kajian dan publikasi hasil kajian sebelum adanya keputusan final dari Pemprov DKI nampaknya memang sangat diharapkan warga.










