JAKARTA – Orang tua penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) asal Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, bernama Umi, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menertibkan penerima bantuan sosial dan penerima KJP yang kedapatan bermain judol atau judi online.
Ia menilai, kebijakan itu sudah tepat karena bantuan pendidikan seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah anak-anak, bukan untuk judol.
“Penerima KJP itu kan sudah tahu kalau mereka termasuk keluarga rentan. Masa bantuannya dipakai main judol,” ujar wanita yang akrab di sapa Mpok Umi saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Menurut Mpok Umi, bila ada orang tua penerima bantuan yang masih bermain judol, atau anaknya yang ketahuan bermain judol berarti mereka tidak lagi tergolong layak menerima bantuan itu.
Ia menilai langkah pencabutan bantuan bagi pelanggar sudah sesuai, karena KJP diberikan melalui proses yang sangat ketat dan selektif.
“Memang harus dicabut, masa anak penerima KJP dan KJMU tapi orang tuanya judi online. Berarti mereka sudah mampu dong,” tegasnya. Mpo
k Umi menambahkan, bantuan itu semestinya digunakan untuk biaya sekolah, seperti membeli baju, sepatu, alat tulis, atau ongkos transportasi, bukan disalahgunakan untuk hal yang merugikan.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sendiri merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bersekolah. Menurutnya, proses penentuan penerima dilakukan melalui pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyeleksi warga berdasarkan kategori keluarga rentan tahap 1 sampai 4.
Keluarga rentan 1 merupakan rumah tangga sangat miskin tanpa penghasilan tetap, sementara tahap 2 dan 3 adalah keluarga dengan penghasilan rendah namun masih membutuhkan dukungan pendidikan. Adapun tahap 4 mencakup keluarga di ambang garis kemiskinan yang mudah jatuh miskin bila kehilangan pendapatan.









