Jakarta, 21 Juni 2025 β Proyek pembangunan tanggul dan pemecah ombak senilai Rp82,4 miliar yang tengah berjalan di Kepulauan Seribu menuai perhatian kalangan pemerhati lingkungan. Meski tahap pelaksanaan telah dimulai di Pulau Kelapa, Pulau Tidung, dan Pulau Lancang, sejumlah pihak menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek.
Iskandar, seorang pemerhati lingkungan yang aktif memantau pembangunan di wilayah kepulauan, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan sosial proyek. βKalau warga tidak tahu-menahu, bagaimana mereka bisa jaga kalau ada kesalahan?β ujar Iskandar kepada KSNews.
Ia menyebut sejumlah keluhan muncul dalam forum sosialisasi, termasuk soal batas lahan dan usulan pergeseran jalur pembangunan. Namun, tidak semua masukan mendapat respons terbuka dari pelaksana kegiatan. Selain itu, keberadaan patok proyek yang dipasang di atas lahan yang diklaim milik warga menimbulkan ketegangan dan potensi konflik.
Iskandar juga menekankan perlunya pemerintah menunjuk juru bicara resmi untuk menjawab pertanyaan publik. βJangan sampai semua orang memberi jawaban berbeda, tapi tak ada yang bisa dipertanggungjawabkan,β katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan penolak pembangunan, namun menginginkan proyek dijalankan secara hati-hati dengan menghormati hak dan ruang hidup masyarakat lokal. βYang dibangun bukan cuma tanggul, tapi ruang hidup masyarakat. Dan itu tidak boleh dibungkam oleh cor beton,β tandasnya.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.