Pemerintah mencatat sebanyak 1 juta warga negara Indonesia (WNI) berobat ke luar negeri setiap tahun.
Berdasarkan data Singapore Tourism Board dan Kementerian Kesehatan Singapura, sekitar 47,2 persen dari pasien asing di Singapura adalah WNI.
Komisaris Utama PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk, Jonathan Tahir, mengungkapkan dua alasan utama mengapa WNI lebih memilih berobat ke luar negeri dibandingkan di dalam negeri.
Pertama, masyarakat mempertimbangkan faktor kualitas layanan kesehatan yang dianggap lebih baik di luar negeri.
“Satu adalah kualitas. Mereka merasa mungkin bahwa kualitas di luar negeri lebih baik, mungkin membuat mereka lebih tenang juga,” ujar Jonathan.
Selain kualitas, harga yang lebih kompetitif menjadi pertimbangan utama bagi banyak WNI yang mencari pengobatan di luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa kebocoran devisa akibat fenomena ini mencapai Rp 200 triliun per tahun.
“Hampir satu juta orang Indonesia berobat ke luar negeri setiap tahunnya. Kebocoran devisa kita mendekati Rp 200 triliun setiap tahunnya, cukup besar,” ujar Pratikno.
Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini dengan meningkatkan kualitas rumah sakit dalam negeri agar lebih kompetitif.
Sebanyak 32 rumah sakit akan dikembangkan menjadi tipe C untuk meningkatkan layanan medis di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.