Jakarta, Indonewsia.Id β Setelah hampir dua tahun pandemi dinyatakan mereda, gelombang baru COVID-19 kembali muncul di pertengahan tahun 2025. Lonjakan kasus di beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Negara-negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura mengalami peningkatan kasus sejak awal Mei 2025, mendorong Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan. Mobilitas lintas negara dan aktivitas liburan sekolah turut berkontribusi terhadap penyebaran virus.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan jumlah kasus dari 8 kasus di bulan Maret menjadi 37 kasus per Mei 2025. Meski angka ini jauh lebih rendah dibandingkan puncak pandemi sebelumnya, tren kenaikan tetap menjadi sinyal bahwa transmisi virus masih berlangsung.
Salah satu penyebab utama lonjakan kasus adalah munculnya varian baru NB.1.8.1, yang merupakan turunan dari JN.1βvarian yang menyebar secara global pada akhir 2024. NB.1.8.1 pertama kali terdeteksi di Tiongkok pada Januari 2025 dan kini telah menyebar ke lebih dari 20 negara, termasuk Indonesia. Selain itu, varian MB.1.1 juga menjadi dominan di dalam negeri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan NB.1.8.1 ke dalam daftar Variant Under Monitoring (VUM) karena tingkat penularannya yang tinggi. Meski demikian, belum ada bukti bahwa varian ini menyebabkan gejala yang lebih berat dibandingkan varian sebelumnya.
Gejala COVID-19 di tahun 2025 masih menyerupai flu ringan, dengan beberapa keluhan umum seperti batuk kering, demam ringan hingga sedang, sakit tenggorokan, lemas, serta hidung tersumbat atau meler. Namun, bagi kelompok rentan seperti lansia, penderita penyakit kronis, atau mereka yang belum vaksinasi booster, gejala bisa berkembang menjadi lebih serius.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran pada 23 Mei 2025 yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Beberapa langkah penting yang dianjurkan adalah tetap menggunakan masker di tempat umum, menjaga kebersihan tangan, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala, serta melanjutkan vaksinasi booster bagi yang belum mendapatkan dosis tambahan.
Pemerintah juga kembali mengaktifkan sistem pelaporan dan pengawasan untuk mendeteksi dini kasus baru, terutama di bandara, rumah sakit, dan pusat keramaian.
Meski situasi belum memasuki fase darurat seperti masa pandemi sebelumnya, gelombang baru COVID-19 tetap harus diwaspadai. Peningkatan kasus dan masuknya varian baru seperti NB.1.8.1 dan MB.1.1 menunjukkan bahwa virus ini masih terus bermutasi dan menyebar.
Dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, masyarakat bisa membantu menekan penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus yang lebih besar.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.