Jakarta, Indonewsia.Id β Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 110 atau WhatsApp pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.
βSemua laporan akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat, dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,β ujar Irjen Sandi, Sabtu (17/5/2025).
Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Kapolri juga memastikan bahwa kepolisian akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam upaya penindakan, Polri bersinergi dengan TNI dan unsur pemerintah daerah untuk memperkuat operasi pemberantasan premanisme. Ribuan kasus telah berhasil diungkap, dan Polri berkomitmen untuk menuntaskan setiap laporan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
βTidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjamin keamanan dan investasi yang kondusif di Indonesia,β tambah Irjen Sandi.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.