Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai temuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Haidir, menegaskan bahwa lokasi temuan tersebut berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS, lokasi temuan berada di luar kawasan TNKS,” ujar Haidir dalam keterangannya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, yang memastikan bahwa lokasi tersebut tidak termasuk dalam wilayah Gunung Kerinci.
Temuan tanaman ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polres Kerinci pada 30 April 2025.
Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan 19 batang ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut kemudian dicabut dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian ini, Tim SMART Patrol TNKS meningkatkan penjagaan dan melakukan penyisiran tambahan guna memastikan tidak ada tanaman ganja atau sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.